Ketentuan Penggunaan

Syarat dan Ketentuan

Situs web ini, termasuk semua konten atau materi yang ditemukan di dalamnya ("Situs"), dimiliki oleh COVUE GROUP Ltd. Dan atau anak perusahaannya COVUE JAPAN KK ("Perusahaan", "Kami", "Kami" atau "Kami"). Akses ke dan penggunaan situs perusahaan tunduk pada syarat dan ketentuan yang tercantum di bawah ini. Setiap orang yang menggunakan situs kami ("Pengguna", "Anda", atau "Milik Anda") disarankan untuk membaca syarat dan ketentuan ini dengan hati-hati dan untuk menandakan penerimaan Anda jika Anda setuju dan ingin melanjutkan ke situs kami. Jika Anda tidak setuju, Anda masih dapat menghubungi kami melalui email jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang produk dan/atau layanan kami.

Perusahaan berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu disarankan untuk mengunjungi situs kami sesering yang diperlukan oleh keadaan pribadi Anda.

Syarat dan ketentuan berikut ini mengatur akses ke dan penggunaan Situs Perusahaan:

  1. Produk dan Layanan

    Informasi di Situs ini mengenai produk dan layanan kami tidak selalu mewakili deskripsi lengkap dari semua syarat dan ketentuannya. Rincian spesifik harus diberikan dalam dokumen kebijakan yang dikeluarkan untuk setiap pelanggan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul dari tindakan atau keputusan apa pun yang diambil oleh Pengguna berdasarkan informasi produk yang ditemukan di Situs ini. Kami berhak untuk mengubah informasi apa pun mengenai produk dan layanan kami yang diposting di Situs ini tanpa pemberitahuan sebelumnya.

  2. Pembayaran

    Pembayaran untuk setiap produk atau layanan yang tersedia melalui Situs ini harus melalui PayPal. Semua pembayaran harus dilakukan secara penuh menggunakan Visa, Mastercard atau opsi lain yang ditawarkan oleh PayPal.

  3. Transaksi Elektronik

    Penawaran, penerimaan penawaran, pembayaran dan persyaratan hukum lainnya untuk pembentukan kontrak asuransi yang dibuat melalui Situs ini sah dan dapat ditegakkan, dan tidak akan ditolak validitas atau keberlakian atas dasar tunggal bahwa penawaran, penerimaan, pembayaran dan persyaratan hukum lainnya untuk pembentukan kontrak dinyatakan, ditunjukkan dan dibuktikan dengan cara dokumen elektronik.

Seperti antara Perusahaan dan Pengguna Situs ini, deklarasi surat isi atau pernyataan lain tidak akan ditolak efek hukum, validitas atau keberlakian semata-mata dengan alasan bahwa itu dalam bentuk pesan data elektronik, atau bahwa setiap atau semua persyaratan hukum untuk pembentukan kontrak dinyatakan, ditunjukkan dan dibuktikan dengan cara dokumen elektronik.

Kedua belah pihak berhak untuk menganggap pesan data elektronik atau dokumen elektronik yang diterima sebagaimana yang dimaksudkan oleh pengirim untuk mengirim dan bertindak berdasarkan asumsi tersebut.

  1. Privasi Data

    Perusahaan berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna dan pelanggannya, dan berusaha untuk mematuhi Undang-Undang Privasi Data, Peraturan dan Peraturan Pelaksananya, dan penerbitan Komisi Privasi Nasional lainnya yang relevan. Silakan baca Kebijakan Privasi Perusahaan untuk informasi tentang cara kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, membagikan, dan membuang informasi pribadi Anda.

  2. Intelektual

    Situs ini, atau bagiannya, dimiliki oleh Perusahaan dan tidak dapat direproduksi, disalin, didistribusikan, dijual, atau digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin Perusahaan. Namun demikian, formulir aplikasi Situs ini, brosur, kebijakan standar, formulir pemberitahuan, dan informasi / materi promosi lainnya dapat digunakan untuk tujuan pribadi dan / atau non-komersial.

  3. Restriksi

    Situs ini digunakan untuk pemasaran produk dan layanan Perusahaan, memfasilitasi permintaan penawaran, dan pengajuan klaim.

Situs ini tidak boleh digunakan untuk melakukan salah satu tindakan terlarang berikut:

  1. Peretasan yang mengacu pada akses tidak sah ke atau gangguan dalam sistem komputer / server atau sistem informasi dan komunikasi; atau akses apa pun untuk merusak, mengubah, mencuri, atau menghancurkan sistem komputer / server atau sistem informasi dan komunikasi, termasuk pengenalan virus komputer dan seperti Undang-Undang Perdagangan Elektronik;

  2. Penyalinan, reproduksi, penyebaran, distribusi, importasi, penggunaan, penghapusan, perubahan, penggantian, modifikasi, penyimpanan, pengunggahan, pengunduhan, komunikasi, atau tersedia untuk umum materi yang dilindungi, dengan cara yang melanggar hak kekayaan intelektual Undang-Undang Perdagangan Elektronik;

  3. Pelanggaran terhadap kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data dan sistem komputer berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Siber: (1) Akses Ilegal. – Akses ke seluruh atau bagian mana pun dari sistem komputer tanpa hak. (2) Penyadapan Ilegal. – Penyadapan yang dilakukan dengan cara teknis tanpa hak transmisi data komputer non-publik ke, dari, atau dalam sistem komputer, termasuk emisi elektromagnetik dari sistem komputer yang membawa data komputer tersebut. (3) Gangguan Data. — Perubahan yang disengaja atau sembrono, merusak, menghapus atau memburuknya data komputer, dokumen elektronik, atau pesan data elektronik, tanpa hak, termasuk pengenalan atau penularan virus. (4) Gangguan Sistem. — Perubahan yang disengaja atau menghambat atau mengganggu fungsi jaringan komputer atau komputer dengan memasukkan, mentransmisikan, merusak, menghapus, memburuk, mengubah atau menekan data atau program komputer, dokumen elektronik, atau pesan data elektronik, tanpa hak atau otoritas, termasuk pengenalan atau penularan virus.

  4. Pelanggaran terkait komputer Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Siber: (1) Pemalsuan Terkait Komputer. — (i) Input, perubahan, atau penghapusan data komputer apa pun tanpa hak menghasilkan data yang tidak autentik dengan maksud agar data tersebut dipertimbangkan atau ditindaklanjuti untuk tujuan hukum seolah-olah itu asli, terlepas dari apakah data tersebut dapat dibaca dan dipahami secara langsung atau tidak; atau (ii) Tindakan dengan sengaja menggunakan data komputer yang merupakan produk pemalsuan terkait komputer, untuk tujuan melanggengkan desain yang curang atau tidak jujur. (2) Penipuan terkait komputer. — Input, perubahan, atau penghapusan data atau program komputer yang tidak sah atau gangguan dalam fungsi sistem komputer, menyebabkan kerusakan sehingga dengan maksud curang. (3) Pencurian Identitas Terkait Komputer. – Akuisisi, penggunaan, penyalahgunaan, transfer, kepemilikan, perubahan, atau penghapusan yang disengaja untuk mengidentifikasi informasi milik orang lain, baik alami atau yuridis, tanpa hak.

Perusahaan berhak untuk menangguhkan atau memblokir Setiap Pengguna yang melakukan salah satu tindakan terlarang yang dinyatakan di atas tanpa mengurangi pengajuan kasus pidana berdasarkan hukum yang berlaku.

  1. Yurisdiksi dan Tempat

    Setiap perselisihan yang timbul dari penggunaan Situs ini atau dari kontrak atau kebijakan asuransi yang dikeluarkan oleh Perusahaan akan diputuskan sesuai dengan hukum Jepang yang berlaku, dan akan diajukan di pengadilan atau pengadilan yang sesuai dari yurisdiksi yang kompeten di Jepang.